Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-02-2014
  • 426 Kali

Launching Dan Uji Masak Raskin Kabupaten Sumenep 2014

News Room, Selasa ( 11/02 ) Strategi pemerintah menurunkan kemiskinan, akan dilihat dari sejauh mana keberhasilan kita menurunkan angka penerima manfaat. Sampai saat ini, program raskin telah mencapai hampir 10 tahun. Sekalipun program ini sangat dibutuhkan masyarakat miskin, namun suatu saat pasti akan berakhir. malah setapak demi setapak dituntut untuk mulai menguranginya. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si pada kegiatan Launching Raskin sekaligus uji masak yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep di Gedung Bulog Sumenep, Selasa (11/02). Menurutnya, perlu disyukuri, karena jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sumenep terus berkurang dari tahun ke tahun. Yakni, berdasarkan pendataan program perlindungan sosial tahun 2008, di Kabupaten Sumenep ada 145.788 rumah tangga miskin. Sedangkan berdasarkan pendataan perlindungan sosial tahun 2011, jumlah rumah tangga miskin berkurang menjadi 116.378 rumah tangga miskin. “Dengan berkurangnya jumlah rumah tangga miskin, maka pagu raskin juga berkurang. Tahun ini menjadi 20.948.040 kilogram per-tahun atau 1.745.670 kilogram per-bulan,”jelasnya. Dengan berkurangnya jumlah rumah tangga sasaran penerima raskin tersebut, merupakan indikasi keberhasilan pembangunan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan yang selama ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan lintas sektoral. Karena itu, diharapkan agar dalam penyaluran raskin jangan sampai ada pungutan apapun. Sebab, penyaluran raskin sudah ada anggarannya. Bahkan sekarang ini, untuk kepulauan, penyaluran raskin tidak hanya ke Kecamatan, tapi langsung ke Balai Desa. “Apabila ada kejadian seperti itu, saya berharap masyarakat secara langsung melaporkannya, agar Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat melakukan tindakan tegas,”tambahnya. Bahkan, Sekdakab Sumenep ini berpesan, agar aparat pelaksana di tingkat Kecamatan maupun Desa, jangan memanfaatkan penyaluran raskin ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Serta para Kepala Desa dan pihak terkait mematuhi petunjuk pelaksanaan program raskin dengan sebaik-baiknya. Yakni, untuk mencapai 6 target tepat, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas. Jadi, kalau jatahnya masyarakat 15 kilogram, berikan 15 kilogram. ( Ren, Esha )