News Room, Rabu ( 12/12 ) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) wajib dan mutlak dilaksanakan setiap tahun, sebab LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran. Itu berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang disusun sesuai SKPD masing-masing, dan dikoordinir Sekretaris Daerah (Sekda). Dan secara teknis dibantu Biro Pemerintahan Umum (Propinsi) dan Kabag Pemerintahan (Kabupaten/Kota). Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si pada acara pembukaan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pengelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2012 di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Rabu (12/12). Dijelaskan, setelah LPPD disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Sedangkan LPPD Propinsi kepada Presiden melalui Mendagri. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LPPD pada pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 03 tahun 2007. “Jadi, saya harapkan LPPD harus dibuat dan diisi dengan valid sesuai realita, dan jangan sampai ada kolom yang tidak terisi, karena itu akan disingkronisasikan dengan LPPD Propinsi Jawa Timur,”ujarnya. Disamping itu LPPD nantinya juga disinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Jadi LPPD tidak berdiri sendiri bahkan juga harus sesuai dengan laporan pertangguung Jawaban (LPJ) Bupati. Karena itu tegas, Mantan Inspektur Kabupaten Sumenep ini, terkait dengan pentingnya LPPD harus di kerjakan dengan sebaik-baiknya dan masing-masing Satker harus memiliki ruang khusus pengelolaan data, sehingga data yang ada dapat terjaga dengan baik dan aman. Bahkan, Sekdakab Sumenep ini berharap agar kegiatan sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan baik, harus diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta dan tidak hanya dilakukan sebagai kegiatan rutinitas saja. Sebab, nantinya akan ada evaluasi zona integritas dan zona birokrasi bersih khususnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan program Bupati. “Termasuk pula Satuan Kerja yang lain, dan nantinya di tahun 2013, Sekretarist Daerah harus menjadi contoh untuk zona integritas dan zona birokrasi bersih,”tambahnya. Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Achmad Fauzi, MM menjelaskan, kegiatan sosialisasi LPPD tahun 2013 tersebut diikuti oleh masing-masing utusan pejabat dan staf masing-masing Satker sebanyak 2 orang. Sedangkan nara sumber dari Biro Adminitrasi Umum Sekretariat Propinsi Jawa Timur. “Melalui sosialisasi ini untuk memberikan gambaran yang lebih konkrit dalam penyempurnaan pembuatan LPPD oleh masing-masing Satker,”tambahnya. ( Ren,Esha )