News Room, Kamis ( 24/03 ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lenteng terus tingkatkan pembinaan dan pelayanan bagi masyarakat.
Petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenteng, Faizal Haq Imansyah, S.Ag ketika ditemui News Room, Kamis (24/03) menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat yang akan melakukan akad nikah secara sah sangat baik dan perlu diapresiasi sehingga pelaksanaan akad nikah yang dilakukan masing-masing pasangan selalu melaporkan dan dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Selain itu, dengan meningkatkan kesadaran warga masyarakat yang akan melakukan akad nikah tidak terlepas dari peran serta tokoh masyarakat dan Kepala Desa.
Faizal Haq menambahkan, hingga tanggal 24 Maret 2016 ini, pihaknya telah mencatat nikah sebanyak 22 pasangan, talak 1 pasangan, cerai nihil, dan rujuk nihil. ( JuP-15, Fer )