News Room, Senin ( 26/03 ) Berbagai keterbatasan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah khususnya di Kepulauan memang sering terjadi. Dan, tidak mungkin bisa disama ratakan dengan kinerja aparatur di daratan. Karena itu, perlu sedikit demi sedikit menyesuaikan dengan karakter dan budaya masyarakat setempat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ra’as, Hasan Basri, S.Ag. kepada wartawan tadi siang. Menurutnya, dalam melaksanakan berbagai aktifitas tugas dan tanggung jawab yang diemban harus banyak melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Seperti halnya dalam melaksanakan akad nikah bagi calon pasangan suami istri, perlu menyesuaikan dengan tradisi dan tahapan yang sudah menjadi tradisi masyarakat.”Ujarnya. Jadi, tidak bisa kemudian bergerak sendiri dan harus baku dengan sistimatika serta aturan yang ada. Namun, perlu melakukan proses penyesuaian dengan tidak melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada. Diakui Hasan Basri, yang bertugas di Kepaualauan Raas sejak menjadi staf, dengan kerjasama yang baik dan komunikasi yang inten, pihaknya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mendapat dukungan perangkat desa dan masyarakat. “Sebab, budaya saling menghormati dan saling menghargai merupakan kunci sukses dalam menjalani kewajiban sebagai pelayanan masyarakat.”Pungkasnya. ( Ren, Fery )