News Room, Kamis ( 15/09 ) Dalam setiap melaksanakan tugas pemerintahan, aparatur Kecamatan dan Desa harus berdasar pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga bidang tugas yang diembannya itu akan berjalan dengan baik, lancar, dan sukses. Apalagi jika didukung dengan jalinan koordinasi yang mantap, terarah dan berkesinambungan antar lembaga yang ada. Demikian dikatakan Camat Ambunten, Drs. Wismadi Laksono, MH pada acara rapat koordinasi Kecamatan, Kamis (15/09) di Pendopo Kecamatan setempat yang dihadiri Muspika, Kepala UPT, Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Dalam kegiatan rakor ini, selain membahas masalah raskin, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Camat Ambunten juga berharap adanya peningkatan disiplin bagi aparatur pemerintah. Camat Ambunten minta kepada seluruh peserta rakor, khususnya Kepala Desa untuk tidak meremehkan arti pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi ini, sebab melalui rakor dapat menentukan arah kebijakan yang akan dilaksanakan secara terprogram. Untuk itu, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi Kepala Desa dan aparaturnya yang tidak mengindahkan terhadap undangan untuk menghadiri rapat koordinasi yang digelar setiap bulan ini. ( JuP-08, Esha )