News Room, Kamis ( 10/06 ) Kepala UPT hingga aparatur pemerintah ditingkat Kelurahan dan Desa, dalam melaksanakan tugas pembangunan harus melakukan sinkronisasi, kesamaan sikap dan langkah, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan semua pihak. Hal tersebut ditegaskan Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si dihadapan peserta rapat koordinasi yang diikuti anggota Muspika, Kepala Instansi/UPT, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan setempat, Kamis (10/06) di Pendopo Kantor Camat setempat. Menyinggung masalah pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (raskin), Moh. Ramli menghimbau kepada para Lurah dan Kepala Desa selaku penanggung jawab, agar didalam mendistribusikan jatah raskin tersebut supaya benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan petunjuk teknis maupun pelaksanaan. Pada kesempatan itu pula, Kepala Desa Pangarangan, Miskun Legiono menghimbau kepada pihak Gudang Depok Logistik (Dolog), agar jatah raskin untuk semua sasaran hendaknya tidak ada pengurangan. Sebab, pihaknya meragukan tentang jatah raskin yang telah dikemas dengan zak plastik itu ada pengurangan isi. Terbukti, setelah kemasan zak yang berisi 15 kilogram, namun setelah ditimbang ulang, ternyata beratnya hanya 13 kilogram. Untuk itu pihaknya minta kepada Dolog yang ditunjuk untuk menampung beras raskin itu untuk dapatnya memperhatikan keluhan ini. ( JuP-01, Esha )