Realisasi pemanfaatan lahan tanam tembakau melampaui areal floting 2009. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, lahan yang digarap petani tembakau melebihi arel floting seluas 6.000 hektar. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si mengatakan, floting areal tanam tembakau tahun ini seluas 7.300 hektar, namun ternyata lahan yang digarap mencapai 13.000 hektar lebih. Semestinya masyarakat petani dalam menanam tembakau mengikuti ketentuan arael floting lahan, agar tidak terjadi over produsksi, sebab kebijakan penetapan areal lahan itu menyesuaiakan dengan kebutuhan gudang tembakau. â€ÂPenanaman tembakau yang melebihi floting pasti terjadi over produsi. Jadi, kita berharap penerimaan gudang lebih banyak dari target yang telah ditetapkan, semisal PR. Gudang Garam yang menargetkan pembelian tembakau sebanyak 3.500 ton bisa ditambah, agar produski tembakau yang ada lebih banyak terserap,â€Âtegasnya. H. Moh. Dail menyatakan, hingga saat ini, terkait dengan pembelian tembakau oleh pihak gudang, belum ada kepastian, termasuk tentang harga beli tembakau. Namun yang jelas, pihaknya selalu berkoordiansi dengan pihak gudang tembakau, untuk mengetahui waktu pembukaan hingga penutupan maupun harga tembakau. â€ÂBiasanya seperti tahun sebelumnya, gudang pada pertengahan Agustus sudah mulai membeli tembakau. Tapi kita tunggu kepastiannya dari gudang,â€Âtuturnya. ( Yasik, Esha )