Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-09-2006
  • 909 Kali

LAGI, SATPOL PP SUMENEP RINGKUS 4 PSK

Sumenep Kominfo News Room : Untuk menciptakan Sumenep bebas dari dunia pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep terus menggencarkan Operasi ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan dijadikan tempat berpesta esek-esek. Terbukti, Senin (25/09) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Satpol PP kembali berhasil meringkus 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta 2 orang lelaki hidung belangnya, ketika melakukan operasi di Pasar Bangkal Kecamatan Kota Sumenep, diketahui sedang bermain esek-esek. Kepala Satpol PP Sumenep, Drs. RB. H. A. Asy’ari Zahid, MM mengatakan, 4 PSK tersebut, bernama Ani (28) warga Desa Bangkal Kecamatan Kota, Ida (25) dari Batuputih, Atika (20) warga Kelurahan Pajagalan Kota Sumenep, dan Selvi (20) dari Kabupaten Pamekasan. Sedangkan 2 orang lelaki hidung belangnya berinisial SCT (41) warga Desa Batudinding Kecamatan Gapura dan SRF (25) warga Desa Kabonagung Kecamatan Kota Sumenep. H. Asy’ari menuturkan, operasi itu dilakukan di Pasar Bangkal, karena selama ini di tempat tersebut belum pernah digelar operasi, sehingga ketika operasi dilaksanakan di Pasar Bangkal tersebut, ternyata tidak sia-sia. H. Asy’ari menandaskan, dalam penangkapan itu, 2 PSK ketahuan sedang melangsungkan permainan esek-esek. Kemudian, 2 PSK lainnya, tidak mengantongi KTP. Karena itu, pihaknya akan melepas para PSK, apabila Kepala Desa masing-masing dari PSK tersebut yang menjemput sendiri ke Kantor Satpol PP Sumenep, mengingat sebagian PSK tidak ada identitasnya. H. Asy’ari menjelaskan, penangkapan itu dilakukan, karena mereka telah melanggar Perda Nomor 03 tahun 2003, tentang Ketertiban Umum. Ia menambahkan, 2 diantara PSK tersebut ada yang sudah ditangkap lebih dari satu kali, yakni Ani dan Ida. H. Asy’ari menegaskan, selama Bulan Suci Ramadhan 1427 Hijriyah, pihaknya akan meningkatkan operasi, terutama bagi lokasi yang diduga dijadikan tempat berpesta esek-esek. ( Nita, Esha )