Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-03-2009
  • 317 Kali

Lagi, Pelaku Pembunuhan H. Muchlis, Diciduk Petugas

News Room, Selasa ( 03/03 ) Pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Penyidik Polres Sumenep, untuk mengungkap kasus pembunuhan H. Muchlis, warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, membuahkan hasil. Setelah berhasil membekuk 2 tersangka, yakni Tori dan Asmawi, aparat kembali berhasil menciduk 1 tersangka lainnya, yakni Osman, yang tidak lain tetangga korban. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, menjelaskan, hasil keterangan dari 3 tersangka itu, ternyata salah satunya merupakan eksekutor terhadap korban. “Pelaku ini yang masuk ke dalam kamar tidur korban, dan langsung membantainya dengan senjata tajam,”kata Mualimin pada wartawan di kantornya, Selasa (03/03). Ia menerangkan, pengakuan dari ketiga tersangka, sebenarnya pelaku pembunuhan terhadap korban itu sebanyak 5 orang. “Modus pembunuhan itu menduga korban sebagai dukun santet. Dan kelima tersangka itu memang mempunyai masalah dengan korban,”terangnya. Ketiga tersangka, saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan, 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Bagi ketiga tersangka akan kami terapkan pasal 340 junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, hukuman mati atau penjara seumur hidup,”tegasnya. Seperti diberitakan, H. Mucklis, warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-batang, ditemukan tewas dirumahnya pada Rabu (18/02) kemarin, dengan mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, lengan kanan nyaris putus, dan luka bacok dibagian dada. ( Nita, Esha )