Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-11-2007
  • 452 Kali

Lagi, 2 Saksi Diperiksa

Sumenep-Kominfo News Room : Upaya Aparat Kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa kebakaran di Pasar Anom, terus bergulir. Setelah memeriksa 4 saksi, aparat kembali melakukan pemeriksaan. Kali ini, 2 saksi yang diperiksa, yakni Syamsul Arifin (50) pemilik Toko Sahabat, dan Ainul Yakin (30) Karyawan Toko Sahabat, keduanya warga Desa Kebonagung. Kapolres Sumenep, AKBP. Drs. Dharmawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Mualimin menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pertama dapat disimpulkan semetara, bahwa api tersebut bersumber dari toko Sahabat. Kemudian untuk menguatkan keterangan 4 saksi itu, maka aparat melakukan pemeriksaan lanjutan, dengan memeriksa 2 saksi, yakni pemilik dan karyawan toko Sahabat. Namun, setelah diperiksa, 2 saksi tersebut mengatakan, bahwa dirinya mengetahui tokonya terbakar dari Waker dan Petugas Retribusi. Karena itu, Kasat Reskrim menandaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan mengenai kebenaran sumber api muncul dari toko Sahabat, karena keterangan dari 2 saksi belum memberikan keterangan yang pasti. Untuk itu penyebab terjadinya kebarakan, pihaknya juga belum mengetahui, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Labfor Polda Jawa Timur.Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya tidak bisa menduga penyebab terjadinya kebakaran Pasar Anom tersebut. Karena, yang berhak memberikan penjelasan hanya Tim Ahli Dari Labfor Surabaya. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwa kebakaran di Pasar Anom itu, menyebabkan pemilik toko Sahabat mengalami kerugian sebesar + Rp.1 Milyar. ( Nita, Soek )