Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-03-2006
  • 692 Kali

LAGI, 2 PENGECER TOGEL DISERGAP PETUGAS

Sumenep-Infokom News Room : Tim Resmob Polres Sumenep, Minggu kemarin (19/03) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil membekuk pengecer togel, yang sedang merekap hasil penjualan togel. Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu Moh. Kholil, melalui Kanit Pidek, Aipda Suhaeri mengungkapkan, tersangka Musidu (58) warga Perumahan Batu Kencana Kecamatan Batuan Blok EE Nomor 20, berhasil disergap oleh aparat Kepolisian di warung milik tersangka. Suhaeri menuturkan, penangkapan itu dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui adanya transaksi jual-beli togel. Sehingga, aparat langsung meluncur ke TKP. Suhaeri menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000,00, 2 lembar rekapan kupon putih, dan 1 ballpoint. Suhaeri menerangkan, tidak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB di hari yang sama, Tim Resmob kembali berhasil menciduk tersangka Muhasan (45) warga Desa Kaliamo’ok Kecamatan Kalianget, ketika merekap hasil penjualan togel. Suhaeri memaparkan, dalam penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.19.000,00, 7 lembar rekapan togel, dan 2 spidol. Suhaeri menambahkan, 2 tersangka berikut barang bukti, saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, 2 tersanga itu akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )