Sumenep-Kominfo News Room : Setelah melalui tahap seleksi administrasi sertifikasi guru tahun 2007, ternyata pendaftar telah memenuhi kuota 593 guru. Namun untuk memenuhi kuota tersebut Dinas Pendidikan harus melakukan perubahan atau peralihan uota di jenjang pendidikan tingkat TK dan SLB. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Moh. Rais, S.Pd. M.Si. mengatakan setelah seleksi administrasi kuota sertifikasi guru sudah terisi secara keseluruhan, meskipun tidak semua jenjang pendidikan bisa memenuhi kuota. Untuk tingkat TK dari kuota 109 guru PNS dan Non PNS, ternyata yang mendaftar hanya 5 orang, sehingga untuk kuota tingkat TK kekurangan 104 guru, sedangkan SLB dengan kuota 2 guru pendaftarnya hanya 1 guru dan tingkat SD dari kuota 318 yang mendaftar 352 guru melebihi kuota sebanyak 34 guru. Oleh karena itu pihaknya untuk memenuhi kuota sebanyak 593, harus melakukan peralihan kuota tingkat TK dan SLB ke tingkat SMP, SMA dan SMK, sebab untuk tingkat SMP, SMA dan SMK dengan kuota sebanyak 164 orang yang mendaftar 236 orang. H. Moh. Rais menerangkan, guru yang lulus seleksi administrasi akan di uji empat kompetensi, yaitu Padagogig, Kepribadian, Sosial dan Kompetensi Profesional. Sertifkasi guru baik negeri maupun swasta akan terus berlanjut setiap tahun dan guru akan mendapat tunjangan dari pemerintah sebesar satu kali gaji yang mereka terima.( Yasik, Soek, Esha)