News Room, Rabu ( 14/07 ) Kuota Jemaah Calon Haji (JCH) Sumenep ditetapkan sebanyak 784 orang. Ketentuan itu sudah diumumkan oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep, berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur tentang penetapan kuota JCH per-Kabupaten. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumenep, Nur Hamin mengatakan, untuk tahun 2010, JCH Sumenep dipastikan ada 784 orang yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. “Jumlah tersebut bisa saja bertambah, kalau ada JCH yang tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas akhir pelunasan,â€katanya. Sedangkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, kata Nur Hamin belum bisa dipastikan. Sementara, Anggota Komisi VII DPR-RI, MH. Said Abdullah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan Rapat Panja guna membahas penurunan BPIH tahun ini hingga USD 100. Karena, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan penurunan BPIH hanya USD 36, berkisar diatas USD 3.300. “Akhirnya diambil jalan tengah, bahwa kami bersama pemerintah sepakat BPIH untuk musim haji tahun 2010 ini turun hingga USD 60 dari USD 3.404,â€ungkap MH. Said Abdullah, anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (14/07). Kepastian besaran turunnya BPIH yang biasa dikenal dengan ongkos naik haji itu, kata MH. Said, bisa diketahui pekan depan. “Kalau tahun lalu, besaran BPIH ditetapkan Rp. 35 juta per- jemaah calon haji. Nah, untuk tahun ini belum tahu, kita lihat saja hasil Rapat Panja DPR-RI pekan depan,â€ujarnya. ( Nita, Esha )