Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-03-2014
  • 503 Kali

Kunker Komisi C DPRD Sumenep, Referensi Pengelolaan Sampah

News Room, Sabtu ( 15/02 ) Kegiatan kunjugan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kabupaten Sumenep ke Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi, terkait dengan kebijakan pengelolaan kebersihan dan ruang terbuka hijau. Hal tersebut diakui Ketua Komisi C DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto, SH, MM kepada wartawan, Sabtu (16/03). Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan karena kecenderungan masyarakat di Kabupaten Sumenep dalam memanfaatkan ruang terbuka hijau untuk berbagai kepentingan. “Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang bersih dan sehat, guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang,”ungkapnya. Untuk itu diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan kebersihan dan ruang terbuka hijau. Dengan potensi sumber daya yang besar di sekitar Kota Balikpapan, terutama di wilayah hinterland seperti Kabupaten Kutai dan Pasir, maka Kota Balikpapan menjadi daya tarik bagi kegiatan perekonomian. Apalagi Kota Balikpapan sebagai pusat kegiatan eksplorasi minyak dan gas, serta batubara di seluruh Kalimantan Timur yang bahkan juga sebagian wilayah Kalimantan Selatan menjadikan kota ini menampung banyak warga asing yang saat ini tercatat 1.014 orang. Salah satu kegiatan yang menarik untuk dijadikan referensi dalam pengelolaan kebersihan dan ruang terbuka hijau di Kota Balikpapan, yakni dalam pembinaan kebersihan kepada masyarakat, pengelolaan sampah, mulai RT hingga ke tempat pembuangan sampah, menfasilitasi sukarelawan kebersihan dan upaya lainnya. ( Ren, Esha )