Sumenep- Infokom News Room : Wakil Bupati Sumenep Drs. H. Moh. Dahlan, MM selama 5 hari (sejak 18-22 Oktober 2005) melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Kangean dan Sapeken. Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan Bantuan Biaya Bagi Guru Bantu Swasta diwilayah kepuluan, bingkisan lebaran PNS kepuluan dan bantuan 300 potong kelambu antisipasi penularan malaria untuk masyarakat Arjasa, Kangayan dan Sapeken, serta pembagian 100 karton susu bagi anak balita. Wakil Bupati Sumenep ketika menyerahkan bantuan yang dipusatkan dikantor Kecamatan masing-masing mengatakan, kalangan PNS yang bertugas didaerah kepulauan untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin, sebab sesuai peraturan PNS dalam PP 30 dijelaskan bahwa PNS yang meningggalkan tugasnya harus diberi tindakan tegas. Untuk itu Wakil Bupati Drs. H. Moh. Dahlan, MM meminta masing-masing Camat untuk melakukan absensi bagi Kepala Cabang Dinas P dan K yang bertugas didaerahnya dan PNS yang menjadi stafnya. Ditambahkan pula terkait penyaluran bantuan dari Pemerintah Daerah, seperti bantuan biaya bagi guru ngaji dan batuan untuk masjid dan musollah, Camat dan Kepala Desa untuk membantu pendataan yang akurat untuk para penerima bantuan itu, bahkan untuk program PKPS BBM- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Daerah Kepulauan Arjasa, Kangayan dan Sapeken mencapai Rp. 4 milyar lebih. Oleh karenanya Perangkat Desa dalam melakukan pendataan KK miskin disesuaikan dengan indikatornya, sehingga penyaluran BLT itu tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat miskin. Sedangkan bagi KK miskin yang belum mendapatkan BLT Wakil Bupati Sumenep menekankan agar Perangkat Desa mendaftarkan KK miskin itu dan bagi yang menerima BLT namun tidak tergolong KK miskin, KKB (Kartu Kompensasi BBM) akan ditarik dan yang bersangkutan tidak akan menerima BLT di tahun mendatang. Sementara itu bantuan biaya bagi guru swasta untuk 3 Kecamatan yaitu : Arjasa, Kangayan dan Sapeken senilai Rp. 161 juta. Diantaranya untuk kecamatan Arjasa diberikan kepada 65 orang guru swasta, Kecamatan Kangayan diberikan pada 19 orang guru, dan untuk Kecamatan Sapeken diberikan kepada 77 orang guru, sedang masing-masing guru penerima bantuan itu memperoleh sebesar Rp. 1 juta rupiah. ( Yasik, Im )