News Room, Senin ( 24/01 ) Meskipun dimasing-masing Desa hanya ada 1 Koperasi Wanita (Kopwan) yang merupakan bentukan Program Propinsi Jawa Timur dan mendapat dana modal usaha sebesar Rp. 25 juta setiap Kopwan, namun diharapkan Koperasi Wanita yang sudah ada sebelumnya tetap eksis dan bisa bekerjasama dengan Kopwan yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Sumenep tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang dan SDM Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep, Akhmad Zaini, SE, MM. Menurutnya, Kopwan yang dibentuk melalui program pemerintah tersebut bukan bermaksud menghilangkan koperasi yang sudah ada sebelumnya. Namun, justru diharapkan bisa bekerjasama dalam pengembangan usaha koperasi. “Justru harapannya, melalui penguatan usaha koperasi tersebut disamping bisa menguatkan usaha masyarakat diharapkan mengurangi rentenir yang bunganya mencekik masyarakat,”ujarnya. Dengan memperkuat usaha koperasi, khususnya yang dikelola para perempuan, karena perempuan banyak menyentuh langsung dengan akses kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga sangat penting dalam rangka pemberdayaan perempuan melalui penguatan ekonomi. Dan keberadaan Kopwan tersebut nantinya bisa mewadahi semua Koperasi Wanita yang ada di Desanya. bukan malah bersaing yang tidak sehat, dan menjadikan perpecahan dibawah. Sebab, pada dasarnya tegas Akhmad Zaini, koperasi itu bisa dikatakan berkembang, bukan hanya berkembang dalam usahanya. Namun, Koperasi juga harus bisa berkembang dengan peningkatan jumlah anggotanya. Sebab, tujuan Koperasi itu sendiri untuk mensejahterakan anggotanya. “Semakin banyak anggota yang disejahterakan melalui usaha Koperasi tersebut, berarti semakin baik management maupun perkembangan usahanya,”pungkasnya. ( Ren, Esha )