News Room, Kamis ( 26/11 ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sumenep terus tingkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Urusan Agama, H. Hasyim. S.Ag ketika ditemui News Room, Kamis (26/11) mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini berkat dukungan dari masyarakat.
Terbukti, masyarakat yang akan melakukan akad nikah secara sah oleh masing-masing pasangan, selalu melaporkan dan dicatat di Kantor Urusan Agama
Selain itu, dengan meningkatkan kesadaran warga masyarakat yang akan dilakukan akad nikah tidak terlepas dari peran serta tokoh masyarakat dan Kepala Desa/Lurah.
H. Hasyim menjelaskan, hingga tanggal 26 Nopember 2015, pihaknya telah mencatat nikah sebanyak 495 pasangan. ( JuP-01, Fer )