Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-10-2012
  • 407 Kali

KPUD Sumenep Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Bagi 16 Paprol

News Room, Rabu ( 31/10 ) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) di kabupaten setempat. Proses verifikasi faktual itu meliputi keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan, dimisili kantor tetap parpol calon peserta pemilu tahun 2014 di Kabupaten Sumenep, akan dimulai tanggal 1 hingga 24 Nopember 2012. Ketua KPUD Sumenep, Thoha Samadi, ST, MT menjelaskan, verifikasi faktual bagi 16 parpol ini, untuk mencocokkan berkas yang sudah dikirim ke KPU, yang akan dilaksanakan selama 24 hari, dengan mengerahkan dua tim. “Untuk verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap parpol calon peserta Pemilu tahun 2014 di Kabupaten Sumenep, akan dilakukan 5 orang aggota KPUD setempat, yang jadwalnya sudah kami tentukan,”kata Thoha, di Kantor KPUD Sumenep, Rabu (31/10). Sedangkan, verifikasi keanggota parpol, dilakukanoleh tim lainnya terdiri dari 12 orang staff KPUD Sumenep, melalui sistem acak (tak terjadwal) dengan mendatangi masing-masing rumah anggota parpol minimal 10 persen dari jumlah keseluruhan anggota parpol tersebut. “Kami memang tidak menjadwal proses verifikasi keanggotaan parpol ini. jadi, ketika petugas verifikasi (verifikator) tiba disalah satu rumah anggota parpol, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) parpolnya,”terangnya. Jika dalam verifikasi faktual, ternyata petugas tidak mendapati siapa-siapa, karena sedang berada diluar, kata Thoha, maka pengurus diberi kesempatan untuk membuktikan keanggotaan tersebut dengan menyerahkan KTA pada masa penghadapan nanti. “Proses verifikasi faktual ini kami targetkan selesai tanggal 14 Nopember 2012 mendatang. Selanjutnya, sejak tanggal 15 sampai 23 Nopember, merupakan masa penghadapan. Jadi, pada masa penghadapan, pengurus parpol diberi kesempatan membuktikan keanggotaan warga yang ketika verifikasi keanggotaan tidak berada ditempat, dengan membawa KTA,”ujarnya. Berdasarkan data di KPUD Sumenep, dari 16 parpol yang akan diverifikasi faktual, keanggotaan yang diserahkan rata-rata diatas 1.000 anggota. Namun, ada 1 parpol yang hanya menyerahkan 27 KTA, yakni Partai persatuan Nasional (PPN). ( Nita, Esha )