Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-02-2005
  • 724 Kali

KPUD MINTA KOMPUTER PANWASCAM DIKEMBALIKAN

Sumenep-Infokom News Room : Meski sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep telah menginstruksikan kepada masing-masing Panwaslu Kecamatan agar mengembalikan aset berupa komputer yang digunakan sebagai fasilitas pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden lalu, namun masih banyak Panwascam yang belum mengembalikan hingga pada saat lembaga pengawas Pemilu tersebut dibubakan bulan Oktober 2004 lalu. Anggota KPUD Sumenep, Moh. Ilyas menegaskan, jika pihaknya sudah cukup memberikan toleransi waktu agar Panwascam mengembalikan perlengkapan Komputer yang memang harus di kembalikan kepada KPUD. Untuk itu Ilyas dengan tegas meminta, agar secepatnya Panwascam yang belum menyerahkan komputernya untuk segera menyerahkan ke KPUD Sumenep. “Kita memberi toleransi 15 dari hari ini, agar Panwaslu yang belum menyerahkan komputernya segera diserahkan�, ujar Ilyas. Sebab menurut Ilyas, seharusnya pada akhir jabatan bulan Oktober dan ditunggu hingga Nopember 2004 lalu semua sudah harus menyerahkan. Lebih lanjut Ilyas menegaskan, apabila dalam waktu 15 hari belum juga dikembalikan, pihaknya akan melakukan langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara itu. Sebab menurut Ilyas, Komputer itu akan di pergunakan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada mendatang. Disamping memang menjadi tugas KPUD untuk mengambil kembali komputer itu. Dari 25 Panwaslu di Kecamatan, 15 diantaranya belum mengembalikan, 7 Panwaslu di Kecamatan daratan dan 8 Panwaslu di Kecamatan Kepulauan. ( Ren, Esha )