Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2015
  • 554 Kali

KPU Tetapkan DPTb-1 Pilkada, Jumlah Pemilih 903.822 Orang

News Room, Rabu ( 28/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan 1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, Rabu (28/10). 

Sesuai hasil rekapitulasi yang dilaporkan 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), warga yang masuk ke DPT tambahan 1 (DPTb-1) di tingkat Kabupaten sebanyak 658 orang. 

"Dengan DPTb-1 itu, maka jumlah warga Sumenep yang tercatat sebagai calon pemilih Pilkada menjadi 903.822 orang,"kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (28/10). 

Rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan 1 Pilkada itu dilakukan KPU Sumenep melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh PPK, Panwaskab Pilkada, dan perwakilan Tim Pemenangan peserta Pilkada. 

"Warga yang masuk dalam DPT tambahan 1 tersebut sebanyak 658 orang tersebar di 84 Desa di 18 Kecamatan. Rinciannya, 374 laki-laki dan 284 perempuan,"terangnya.

Ia mengungkapkan, jumlah warga yang dimasukkan ke DPT tambahan 1 itu sebelumnya telah ditetapkan oleh PPK di masing-masing Kecamatan. 

"Memang ada perbedaan dengan rekomendasi dari Panwaskab Pilkada Sumenep tentang jumlah warga yang seharusnya dimasukkan ke DPT tambahan 1. Kami akan terus melakukan perbaikan, guna memastikan DPT Pilkada Sumenep itu valid,"ungkapnya. 

KPU Sumenep menetapkan DPT Pilkada setempat pada 2 Oktober 2015, yakni sebanyak 903.164 warga dengan rincian 426.023 laki-laki, dan 477.141 perempuan. 

Warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada, dan ternyata belum tercatat di DPT Pilkada, bisa melaporkan ke jajaran KPU di tingkat Desa, supaya namanya dimasukkan ke DPT tambahan 1. 

Melalui penetapan DPT tambahan 1, jumlah warga Sumenep yang tercatat sebagai calon pemilih Pilkada menjadi 903.822 orang. 

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh 2 pasangan, yakni A. Busyro Karim-A. Fauzi di nomor urut 1 (satu), dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). ( Nita, Esha )