News Room, Jum’at ( 26/03 ) Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep ditetapkan oleh KPU, sebanyak 884.471 jiwa. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri, mengatakan, penetapan DPT tersebut, disaksikan dan ditandatangani oleh tim pemenangan enam pasangan bakal calon beserta anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Sumenep, pada Jum’at (26/03) sore. “Jadi, jumlah DPT Pilkada Sumenep tahun 2010, ditetapkan 884.471 jiwa, dengan 128 Tempat Pemungutan Suara (TPS),†kata Fikri, pada wartawan dikantor KPU Sumenep, Jum’at (26/03). Ia menjelaskan, jumlah DPT ini dipastikan tidak akan berubah, karena sudah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) bersama petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) dilapangan. “Kami pastikan, DPT Pilkada ini tidak akan berubah lagi. Artinya, jumlah tersebut yang akan melakukan pencoblosan pada hari “H†Pilkada yang diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )