Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-01-2015
  • 532 Kali

KPU Sumenep Segera Sosialisasikan Aturan Pemilukada

News Room, Selasa ( 27/01 )  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, akan segera melakukan sosialisasi aturan Pemilukada kepada sejumlah pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, dan Pemkab setempat.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits Umar mengakui jika tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) belum ditetapkan. Namun, karena mengacu pada Surat Edaran KPU RI yang meminta KPU di daerah-daerah untuk mensosialisasikan terkait kebijakan KPUD dengan sejumlah pemangku kepentingan terutama soal Pemilukada, muatan materi Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang telah disahkan menjadi Undang-undang termasuk rancangan peraturan KPU.

“Dengan adanya surat edaran itulah, KPU Sumenep akan secepatnya melakukan sosialisasi terkait Pemilukada,”katanya.

Akan tetapi, sebelum sosialisasi pihaknya akan melakukan rapat internal soal teknis pelaksanaan sosialisasi tersebut.

“Kami juga akan menyusun program dan anggaran pelaksanaan Pemilukada. Penyusunan anggaran tersebut tidak sekedar soal besaran anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilukada, tapi mengenai pagu penggunaannya di masing-masing kegiatan,”terangnya.

Warits mengungkapkan, setelah rapat internal, pihaknya langsung akan melaksanakan keputusan rapat itu sehingga persiapan pemilukada segera dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat penyusunan program kegiatan itu sudah selesai dan tinggal merealisasikan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )