Media Center, Jumat ( 02/02 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
menyatakan 16 partai politik (parpol) yang dilakukan verifikasi faktual
sudah memenuhi persyaratan.
Komisioner KPU Sumenep, A. Zubaidi
mengatakan, ada 3 komponen yang menjadi persyaratan verifikasi faktual,
dan semua parpol tersebut dianggap lolos.
"Saat verifikasi,
masing-masing kelengkapan pengurus parpol, kemudian keterwakilan 30
persen perempuan dijajaran pengurus dan keberadaan kantor sekretariat.
Kami tidak menemukan catatan khusus, sehingga 16 parpol ini kami
nyatakan memenuhi persyaratan," katanya, Jumat (02/02).
Ke 16
parpol tersebut diantaranya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai
Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Demokrasi
(NasDem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai
Berkarya, Partai Garuda, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),
dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Hasil verifikasi di
Sumenep tersebut, lanjut Zubaidi, akan diserahkan kepada KPU Pusat.
Nantinya, KPU Pusat yang akan melakukan rekapitulasi akhir apakah parpol
memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2019 atau tidak.
Dikatakan
juga, verifikasi faktual tersebut merupakan salah satu tahapan bagi
parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain dilakukan di Kabupaten/Kota,
itu juga dilakukan di Provinsi serta di KPU Pusat.
"Hasil
verifikasi faktual ini nantinya akan jadi bahan bagi KPU Pusat untuk
menetapkan parpol peserta Pemilu 2019 pada 7 Februari
mendatang," pungkasnya. ( Nita, Esha )