News Room, Sabtu ( 31/02 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terus melakukan pembenahan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Setelah DPT Pileg penyempurnaan ditetapkan 17 Januari lalu, kini penyelenggara Pemilu itu sedang melakukan inventarisasi daftar pemilih khusus. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri mengatakan, DPT Pileg sudah final dan telah diparipurnakan di KPU Jatim, namun agar tidak ada pemilih yang tertinggal, penyelenggara Pemilu melakukan inventarisasi pemilih yang akan dimasukkan dalam DPT Khusus. "Saat ini sedang proses inventarisasi pemilih di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), selanjutnya dikirim ke PPK, dan kemudian ke KPU untuk diverifikasi,"katanya. Menurut Fikri, seharusnya tanggal 27 Januari hasil penyusunan DPT khusus itu sudah diproses di Sistem Data Pemilih (Sidalih) untuk menentukan di daerah mana saja pemilih yang belum tercover dalam DPT tersebut. Namun, karena data itu masih belum rampung di tingkat PPS, akhirnya gagal dimasukan dalam Sidalih. Tapi hal itu tidak mengganggu proses selanjutnya. "Harusnya tanggal 27 Januari lalu sudah diproses di Sidalih. Saat ini petugas dibawah terus melakukan inventarisasi data pemilih,"ujarnya. Lebih lanjut Fiksi memaparkan, hasil pendataan pemilih yang belum tercover dalam DPT itu, diprediksi tidak akan terlalu banyak, karena petugas sudah beberapa kali melakukan perbaikan DPT tersebut. "Prediksi kami DPT khusus nanti tidak akan banyak, paling dibawah 100 orang se Kabupaten Sumenep. Sebab, sebelum DPT penyempurnaan ditetapkan, petugas sudah melakukan penelusuran dengan teliti,"ungkapnya. Meski ada, sambung Fikri, pemilih yang belum tercover di DPT itu kemungkinan besar karena terselip pada saat pendataan. "Kalau pun ada, paling mereka terselip saat pendataan DPT,"urainya. Yang perlu diwaspadai, kata Fikri, adanya mobilisasi massa dari luar Sumenep, untuk didata kembali di Sumenep. Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai parameternya. "Kami juga mempunyai parameter sendiri, yakni NIK untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi massa,"jelasnya. Hasil DPT khusus tersebut, KPU akan penempatan pemilih secara otomatis di TPS terdekat sesuai alamat masing-masing. "Tempat memilihnya, DPT khusus itu akan menggunakan hak pilihnya sesuai alamat pendataannya,"pungkasnya. ( Nita, Esha )