News Room, Rabu (25/03) Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, sudah menerima kekurangan Surat Suara Pemilu 2009, namun masih kurang dari kebutuhan sebanyak 24.448 lembar. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, kekurangan surat suara itu diketahui setelah dilakukan sortasi dan pelipatan ulang. “Kami memang sudah menerima kekurangan surat suara. Tapi, setelah sortasi dilakukan, ternyata masih terjadi kekurangan pada surat suara DPRD Kabupaten Sumenep, DPRD Provinsi Jawa Timur, dan DPD, yang jumlah seluruhnya sebanyak 24.448 lembar,†kata Ilyas, pada wartawan dikantornya, Rabu (25/3/2009). Untuk surat suara DPRD Kabupaten Sumenep kurang sebanyak 1.425 lembar, terdiri dari daerah pemilihan (dapil) 4 sebanyak 750 lembar, dan dapil 5 sebanyak 675 lembar. Kemudian, surat suara DPRD Provinsi Jatim kurang 18.077 lembar, dan DPD sebanyak 4.946 lembar. Dengan adanya kekurangan surat suara ini, kata Ilyas, selain telah melayangkan surat pada KPU Pusat dan KPU Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga sudah menghubungi perusahaan pencetak surat suara. “Tapi, perusahaan yang bersangkutan ternyata tidak mau langsung mencetak surat suara untuk kebutuhan Kabupaten Sumenep, karena belum menerima perintah dari KPU Pusat maupun KPU Provinsi Jawa Timur,†ujarnya. Karena itu, pihaknya meminta pada KPU Pusat dan KPU Provinsi Jawa Timur, agar segera mengirimkan kekurangan surat suara tersebut. Bahkan, selain kekurangan surat suara, KPU Kabupaten Sumenep juga belum menerima salinan daftar pemilih tetap (DPT) untuk kecamatan daratan. “Diharapkan, sebelum 29 Maret, KPU Pusat sudah mengirimkan kekurangan logistik tersebut. Karena, 31 Maret hingga 5 April merupakan jadwal distribusi logistik dari PPK ke panitia pemungutan suara (PPS),†ungkapnya menambahkan. ( Nita, Esha )