Media Center, Rabu ( 11/04 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan validasi contoh Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (11/04).
Dalam validasi itu KPU mengundang dua Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Panwas dan pemenang tender pengadaan APK.
"Kami bersama dua Tim Paslon dan Panwas serta pemenang tender melakukan validasi contoh APK sebelum naik cetak," kata Ketua KPU Sumenep, A Warits, Rabu (11/04).
Sesuai mekanismenya, sebelum naik cetak, APK berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk harus dilakukan validasi guna menghindari kesalahan cetak.
"Untuk spanduk dan umbul-umbul sudah dilakulan dua hari sebelumnya," paparnya.
Warits mengungkapkan, total spanduk yang akan dicetak, masing-masing Desa akan dipasang satu APK dari dua paslon, sementara di Sumenep terdapat 334 Desa dan Kelurahan.
"Sedangkan baliho dan umbul-umbul nantinya akan dipasang di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Tempatnya sudah disepakati dan berada di tempat strategis," ujarnya.
Terkait dengan pemasangan, kata Warits, akan dilakukan oleh pemenang tender. Baik di wilayah daratan maupun wilayah kepulauan.
"Sedangkan batas akhir pemasangan APK tersebut maksimal 15 hari dari penandatanganan kontrak. Kalau misalnya hari ini tandatangan kontrak, berarti maksimal tanggal 26 April semua APK sudah bisa terpasang di titik tertentu yang telah disepakati," tegasnya.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur diikuti oleh dua Paslon yakni Khafifah Indar Parawansa-Emil Elistiyanto Dardak (nomor urut 1) dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (nomor urut 2). Pelaksanaan Pilgub akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2018. ( Nita, Fer )