Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-11-2009
  • 398 Kali

KPU Sumenep Komitmen Tetap Tunggu Fatwa MA

News Room, Senin ( 23/11 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, berkomitmen untuk tetap menunggu keputusan atau fatwa Makmakah Agung (MA), terkait proses seleski anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, dilaksanakan atau tidak. Anggota KPU Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, komitmen untuk menunggu fatwa MA itu, sesuai hasil rapat pleno yang sudah dilakukannya. “Dan, sampai sekarang, hasil rapat pleno itu belum berubah. Jadi, kami akan tetap menunggu isi fatwa MA, apapun hasilnya akan dilaksanakan,”terang Ilyas, pada wartawan dikantornya, Senin (23/11). Ia menjelaskan, berdasarkan aturan sebenarnya Panwas Pilkada itu, harus terbentuk satu bulan sebelum rangkaian Pilkada dilaksanakan. Namun, karena ada usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar masa kerja anggota Panwas lama diperpanjang, akan tetapi tidak seiring dengan keputusan KPU Pusat yang menginstruksikan adanya seleksi, maka proses pembentukan Panwas ditangguhkan sambil menunggu fatwa MA. “Ini sudah jelas ada keterlambatan dalam proses pembentukan panwas. Tapi, tidak akan mengganggu tahapan pilkada,”ungkapnya. Ilyas menambahkan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan KPU Propinsi Jawa Timur, untuk menanyakan turunnya fatwa MA tersebut. Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU Sumenep beberapa waktu lalu, hari "H" Pemilu Kepala Daerah diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. Namun, pada hari Selasa (17/11), Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST memberikan sinyal adanya perubahan jadwal tahapan Pemilu Kepala Daerah, termasuk penentuan hari "H". ( Nita, Esha )