Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2009
  • 453 Kali

KPU Sumenep Hapus TPS Khusus Pemilu 2009

News Room, Selasa ( 10/03 ) Sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, yang semula disiapkan di Kabupaten Sumenep, dihapus. Penghapusan itu sudah sesuai dengan kebijakan KPU secara nasional. Ketiga TPS khusus yang semula disiapkan KPU, yakni berlokasi di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dan Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Toha Samadi, ST mengatakan, setelah keluarnya kebijakan penghapusan TPS khusus tersebut, pihaknya langsung menggagalkan pembentukan 3 TPS khusus di Kabupaten Sumenep. Padahal, KPU sudah menyiapkan dan menetapkan TPS khusus tersebut. “Sebelumnya kami sudah menyiapkan 3 TPS khusus, untuk Pemilu 2009 ini. Tapi, karena ada kebijakan dihapus, maka langsung digagalkan,”katanya. Toha menjelaskan, kebijakan KPU tentang penghapusan TPS khusus Pemilu 2009, sudah di sosialisasikan pada masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), utamanya PPK Kota dan PPK Kalianget. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa terkait kebijakan penghapusan TPS khusus, selain mematuhinya,”terangnya. Dengan dihapusnya TPS khusus, kata Toha, berarti di Kabupaten Sumenep hanya terdapat 2.595 TPS pada 09 April 2009 mendatang. ( Nita, Esha )