Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-10-2015
  • 509 Kali

KPU Sumenep Bakal Cetak 927.743 Surat Suara Untuk Pilkada

News Room, Senin ( 26/10 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, bakal mencetak 927.743 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015.

Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa menjelaskan, jumlah surat suara Pilkada yang akan dicetak itu disesuaikan dengan calon pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan, dan 2.000 lembar sebagai cadangan untuk kemungkinan adanya pemungutan suara ulang.

"Kami telah menetapkan DPT Pilkada Sumenep pada 2 Oktober 2015, yakni sebanyak 903.164 warga dengan rincian 426.023 laki-laki dan 477.141 perempuan. Untuk surat suara memang dicetak dengan menambah 2,5 persen dari DPT, dan juga harus menyiapkan surat suara untuk cadangan atas kemungkinan adanya pemungutan suara ulang dalam Pilkada,"kata Malik, Senin (26/10).

Ia menuturkan, rekanan yang menjadi pelaksana pengadaan proyek pengadaan logistik Pilkada Sumenep adalah PT. Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo dengan nilai pengadaan sebesar Rp. 409 juta lebih.

"Penetapan pelaksana proyek itu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembaga Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sumenep,”terangnya.

Malik mengungkapkan, saat ini rekanan pelaksana pengadaan logistik Pilkada itu, masih menunggu desain terbaru foto pasangan calon yang akan ditampilkan atau dicetak di surat suara.

"Kami meminta rekanan pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaannya itu paling lambat pada pertengahan November 2015,"ungkapnya.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh 2 pasangan, yakni A. Busyro Karim-A. Fauzi di nomor urut 1 (satu), dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). ( Nita, Esha )