Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-01-2010
  • 514 Kali

KPU Siapkan Langkah Alternatif Pembentukan PPS

News Room, Kamis ( 14/01 ) Untuk membentuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Kepala Daerah (Pimilukada) Sumenep, KPU setempat telah menyiapkan langkah alternatif. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, langkah alternatif itu akan dilakukan, jika para Kepala Desa tidak mengusulkan 6 nama calon anggota PPS pada KPU. “Langkah alternatif pertama itu, kami akan mengangkat anggota PPS Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 menjadi anggota PPS Pilkada. Kemudian, kalau langkah pertama ternyata tidak berhasil, dikarenakan ada yang meninggal dunia atau sakit, maka kami akan memberikan kewenangan kepada panitia pemilihan kecematan (PPK), untuk merekrut sendiri enam anggota PPS dimasing-masing desa,”terang Thoha, pada wartawan di kantornya, Kamis (14/01). Ia menjelaskan, pihaknya menghormati sikap kepala desa yang tidak akan mengusulkan enam calon anggota PPS. “Tapi, kami tetap berharap para kepala desa memiliki kesadaran dan mengusulkan calon anggota PPS sebagai upaya untuk merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, tentang Penyelenggara Pemilihan Umum,”ujarnya. Saat ini, kata Thoha, pihaknya masih menunggu berkas pengusulan 6 calon anggota PPS dari para Kepala Desa. “Kami yakin, para Kepala Desa di Sumenep bisa bersikap bijaksana dan tidak mencampuradukkan persoalan yang dihadapinya dengan pelaksanaan tahapan Pilkada oleh KPU dan jajarannya. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, pembentukan anggota PPS di 332 Desa/Kelurahan ditargetkan pada tanggal 19 Januari 2009. Sedangkan, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan oleh KPU pada tanggal 14 Juni 2010. (Nita, Esha )