Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-12-2009
  • 450 Kali

KPU Siapkan 250 Formulir Pendaftaran Panwas Pilkada 2010

News Room, Senin ( 07/12 ) Hari pertama dibukanya pendaftaran anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep tahun 2010, Senin (07/12) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyiapkan 250 lembar formulir. Anggota KPU Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, proses pengambilan formulir itu, akan berlangsung sejak Senin (07/12) ini hingga tanggal 10 Desember 2009 nanti. Dan, ratusan formulir tersebut, disediakan di Kantor KPU, bagi warga Sumenep daratan, dan untuk kepulauan juga sudah disebarkan ke masing-masing Kecamatan kepulauan. “Kami sudah menyiapkan 250 formulir pendaftaran. Animo warga yang mengambil formulir pendaftaran anggota Panwas Pilkada 2010 nanti sangat tinggi, itu terlihat ketika baru dibuka banyak warga yang sudah mengambil formulir tersebut,”terang Ilyas, pada wartawan di kantornya, Senin (07/12). Ia menjelaskan, formulir pendaftaran anggota Panwas Pilkada Sumenep itu, tidak bersifat paten, harus mengambil di Kantor KPU maupun lokasi yang ditentukan. “Tapi, warga bisa menggandakan sendiri. Jikalau ada teman ataupun kerabat yang sudah mengambil formulir dan berinisiatif untuk menggandakan, ya kami persilahkan,” katanya. Untuk pengembalilan formulir tersebut, kata Ilyas, harus dikembalikan ke Kantor KPU Sumenep, bukan ke lokasi yang ditentukan saat pengambilan formulir. “Aturan itu wajib, warga Sumenep yang ingin mengembalikan formulir, baik daratan ataupun kepulauan. Jadi, pengembalilan formulir itu ditentukan 1 titik, yakni Kantor KPU Sumenep,”tegasnya. Ilyas menambahkan, waktu pengembalian formulir pendaftaran anggota Panwaslu Kepala Daerah tingkat Kabupaten, pada tanggal 11 sampai 15 Desember 2009. Dan, untuk waktu pengembalian formulir pendaftaran anggota Panwaslu Kepala Daerah tingkat Kecamatan adalah tanggal 11 hingga 18 Desember 2009. Secara keseluruhan jumlah anggota Panwaslu Kepala Daerah se Kabupaten Sumenep sebanyak 84 orang, dengan rincian 3 anggota Panwaslu Kepala Daerah tingkat Kabupaten dan 81 anggota Panwaslu Kepala Daerah tingkat Kecamatan. Sesuai hasil rapat pleno KPU Sumenep, hari "H" Pemilu Kepala Daerah setempat diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )