Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-11-2007
  • 634 Kali

KPU Segera Verifikasi Berkas Calon PAW Asal PKS

Sumenep-Kominfo News Room : Menanggapi surat permohonan dari Ketua DPRD Sumenep, tertanggal 06 Nopember 2007 tentang penyampaian persyaratan Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menyatakan pemberitahuan pemecatan keanggotaan partai, maka KPUD Sumenep akan secepatnya melakukan verifikasi. Anggota KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si yang akrab disapa Didik itu membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si untuk mengadakan verifikasi terhadap berkas persyaratan calon anggota DPRD yang akan di PAW. Karena itu, Didik menerangkan, Senin (12/11) ini pihaknya akan mengundang anggota Pokja yang terdiri dari tiga unsur, diantaranya pemerintah Kabupaten, Sekretariat DPRD dan KPUD sendiri. Didik menandaskan, surat yang dilayangkan tersebut berupa berkas yang dikirim Parpol bersangkutan kepada DPRD, kemudian pimpinan DPRD meminta kepada KPUD, untuk memverifikasi persyaratan berkas yang telah diterima. Didik mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap berkas tersebut, karena pihaknya hanya sebatas meneliti persyaratan calon pengganti anggota PAW. Karena itu, pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan verifikasi itu akan selesai. Menurut Didik, jika dalam penelitian itu tidak ada kendala, maka verifikasi tersebut akan berjalan cepat, namun apabila menemui suatu kebenaran isi, dimungkinkan butuh waktu yang cukup lama. Untuk sekedar diketahui, anggota dewan asal PKS yang akan dicopot dari keanggotaan partai, yakni Badrul Aini, kemudian Nur Asur sebagai anggota PAW. ( Nita, Esha )