News Room, Senin ( 20/01 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, melakukan perombakan terhadap 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perombakan itu mengacu pada hasil evaluasi kinerja mereka sejak Pebruari 2013, ketika pelaksaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. "Ke 20 anggota penyelenggara pemilu yang dirombak oleh KPU Sumenep, terdiri dari 2 orang PPK di PAW, 4 orang Ketua PPK digeser dan 14 PPS diberhentikan,"kata Moh. Ilyas, Komisioner KPU Sumenep, Senin (20/01). Untuk PPK yang di PAW dan Ketua digeser terdapat di 6 Kecamatan, yakni Sapeken, Manding, Batuputih, Masalembu, Dasuk dan Kota. Sedangkan 14 PPS yang diberhentikan tersebar di 9 kecamatan (Kota Sumenep, Manding, Lenteng, Bluto, Pasongsongan, Batuputih, Dungkek, Gapura dan Gayam). "Semua penyelenggara pemilu dibawah yang dirombak tersebut, sudah kami kukuhkan Sabtu (18/01) malam, untuk menjadi anggota penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014,"terangnya. Selain itu, lanjut Ilyas, pihaknya juga melayangkan 73 peringatan keras bagi PPK, PPS dan KPPS. "Untuk PPK ada 20 orang yang mendapat peringatan keras, PPS 4 orang dan 49 KPPS,"ujarnya. Ia mengungkapkan, perombakan dan peringatan keras dilayangkan, berdasar pada kinerja mereka selama Pilgub Jatim, 28 Agustus kemarin. "Para anggota penyelenggara yang dirombak dan diperingati itu, rata-rata lalai dalam pelaksanaan tugas Pilgub kemarin,"ungkapnya. ( Nita, Esha )