Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-12-2012
  • 399 Kali

KPU Pastikan Jumlah Kursi Anggota DPRD Tetap

News Room, Kamis ( 06/12 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, memastikan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten setempat, pada Pemilu tahun 2014 nanti, tidak berubah atau tetap sebanyak 50 kursi. Penetapan itu mengacu pada Data Agregat Kependudukan Kecamatan(DAK2), yang diterima KPU Sumenep, dari pemerintah kabupaten setempat, pada Kamis (06/12) pagi, sebanyak 1.144.871 jiwa. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST, MT menjelaskan, untuk kepentingan Pemilu 2014, jika melihat jumlah penduduk pada DAK2 ini, memang tidak ada perubahan kursi. "Jadi, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sumenep, pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang, tetap 50 kursi,"kata Thoha, di Sumenep, Kamis (06/12). Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) ini, selanjutnya akan dikirim ke KPU-RI, guna menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil). "Selama ini, jumlah dapil di Sumenep sebanyak 7, dengan 100.000 lebih pemilih per- Dapil, terbanyak berada di Dapil I sebanyak 151.337 pemilih,"terangnya. Thoha mengungkapkan, untuk penetapan jumlah kursi di DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan sejak tanggal 10 Desember 2012 hingga 15 Januari 2013. "Sedangkan, penataan Dapil DPRD Propinsi, dan Kabupaten/Kota pada tanggal 7 hingga 21 Pebruari 2013. Untuk penetapannya tanggal 1 hingga 9 Maret 2013 mendatang,"ungkapnya. ( Nita, Esha )