News Room, Jum’at ( 02/11 ) Verifikasi faktual keanggotaan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2014 yang lolos verifikasi administrasi, benar-benar akan menguras kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. karena, verifikasi tersebut akan dilakukan hingga ke wilayah kepulauan setempat. Kabupaten Sumenep memiliki 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Ali Fikri, menjelaskan, demi kelancaran proses verifikasi faktual selama 24 hari, sejak tanggal 1 sampai 24 Nopember nanti, pihaknya memang membagi dua tim. “Tim pertama yang terdiri dari anggota komisioner KPU, melakukan verifikasi faktual atas keberadaan sekretariat atau kantor, kepengurusan termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,”kata Fikri, Jum’at (02/11). Untuk tim yang kedua, kata Fikri, meliputi 12 staff KPU Sumenep, yang bertugas memverifikasi keanggotaan 16 partai politik tersebut. “Nah, tim yang kedua inilah sistem kerjanya turun langsung kelapangan dengan menemui masing-masing nama anggota parpol dikediamannya, yang sudah ditentukan oleh KPU Pusat. Jadi, mereka sudah kami sebar keseluruh kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. Karena, sebagian anggota parpol yang harus di cek kelapangan itu ternyata berdomisili di wilayah kepulauan,” terangnya. Fikri mengungkapkan, tim kedua tersebut hanya melakukan verifikasi keanggotaan parpol sebanyak 10 persen dari jumlah fotokopi KTA yang diserahkan pengurus parpol beberapa waktu lalu sebagai berkas persyaratan ke KPU Sumenep. “Kalau ternyata yang bersangkutan tidak ada dirumah pada saat petugas kami datang, ya kami minta pengurus parpol agar dihadapkan ke kantor KPU Sumenep,”ungkapnya. Sedangkan, pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan 5 komisioner KPU Sumenep, pada hari kedua, Jum’at (02/11) ini, telah mendatangi sekretariat atau kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) setempat. “Hasilnya, untuk kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan 30 persen di DPD PAN, sudah sesuai dokumen. Tapi, sebanyak 10 dari 15 keterwakilan perempuan dan dari 50 pengurus DPD PAN tidak hadir saat kami verifikasi, sehingga perlu dihadapkan ke KPU Sumenep. Kemudian, bagi PPN, kantor dan pengurus tidak bisa ditemukan, padahal kami sudah mendatangi alamat yang ada,”ungkapnya. Sementara, Ketua DPD PAN Sumenep, Badrus Syamsi, mengatakan, ketidak hadiran sepuluh pengurus perempuan itu, sebagian sedang berada diluar daerah. “Sebenarnya, 5 dari 10 orang keterwakilan perempuan sudah datang, hanya saja terlambat. Sisanya memang ijin karena sedang bepergian keluar daerah. Jadi, tidak sampai ketemu dengan anggota KPU Sumenep. Tapi, kami siap menghadapkan mereka ke Kantor KPU Sumenep, diperkirakatan antara tanggal 11 hingga 12 Nopember 2012, atau sebelum berakhirnya masa verifikasi faktual ini,”ungkapnya. KPU Sumenep membagi masa verifikasi faktual dari 1 Nopember hingga 24 Nopember 2012 menjadi 2 tahap, yakni 1-14 Nopember 2012 adalah masa pengecekan langsung oleh tim, 15 hingga 23 Nopember 2012 adalah masa penghadapan atau waktu yang diberikan KPU bagi pengurus maupun anggota parpol yang tidak bisa ditemui pada tahap pertama, untuk ke kantor KPU, dan 24 Nopember 2012 adalah masa penyusunan sekaligus pengiriman laporan hasil verifikasi faktual ke KPU Pusat. ( Nita, Esha )