Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-02-2018
  • 536 Kali

KPU Gelar Uji Publik UPDP DPRD Dalam Pemilihan Umum 2019

Media Center, Rabu ( 07/02 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan (UPDP) DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di tingkat KPU Sumenep yang bertempat di Hotel C1 Sumenep, Rabu (07/02).

Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos pada pembukaan kegiatan tersebut mengungkapkan, tahapan untuk melaksanakan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu 2019 sudah dilakukan melalui proses yang cukup panjang.

“Kami sudah berupaya melaksanakan tahapan dengan mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kesesuaian kultur, budaya dan sebagainya, untuk selanjutnya hasilnya kami tawarkan kepada public,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya terus berupaya melaksanakan proses tersebut, agar memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada.

Namun, pihaknya tidak menepis adanya isu yang berkembang dan beberapa pihak yang kemungkinan merasa tidak puas dengan hasil penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Sumenep. Sebab, menurut Warits, sejatinya penetapan jumlah kursi yang ada di DPRD Sumenep itu sesuai ketentuan yang ada dalam aturan, yakni sesuai data jumlah penduduk yang ada di masing-masing Daerah Pemilihan.

Karena itu, melalui kegiatan uji publik tersebut, pihaknya mempersilahkan semua pihak, khususnya pengurus Parpol yang ada di Sumenep untuk melakukan kajian.

“Melalui kajian uji publik ini belum tentu memuaskan semua pihak, namun tentunya kami tetap menerima masukan dari semua pihak, selama itu menjadi masukan yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan Uji Publik Usulan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Sumenep dalam Pemilu 2019 di Sumenep ini, unsur dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Sumenep, dan perwakilan masing-masing pengurus Parpol di Sumenep. ( Ren, Esha )