News Room, Selasa ( 25/08 )
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) setempat, Selasa (25/8/2015).
Pengundian nomor urut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, A. Warits, yang diawali dengan pembacaan surat Yasin dan disaksikan oleh Panwas Kabupaten, Forpimda dan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Sumenep serta pengurus partai pengusung.
Dalam penetapan itu, pasangan calon A. Busyro Karim-Achmad Fauzi mendapatkan nomor urut satu (1) dan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah mendapatkan nomor urut dua (2).
Usai pengundian dan penetapan nomor urut paslon, dua calon bupati diberikan kesempatan untuk menyampaikan sekapur sirih selama maksimal 3 menit.
“Kami bersyukur mendapat nomor urut 1. Hal-hal yang bagus itu kan bernomor 1. Seperti Tuhan yang hanya 1. Dan dalam Islam, disukai nomor ganjil. Insya Allah saya akan mendapat keberuntungan dengan nomor urut 1. Selain itu, saya juga berharap situasi di Sumenep dalam Pilkada ini tetap kondusif," kata Cabup A. Busyro Karim.
Sementara Cabup Zainal Abidin juga mengaku bangga mendapat nomor 2. Ia berharap, dengan nomor 2 akan menang dan mendapat giliran pada Pilkada kali ini, setelah nomor 1 yang berkuasa 5 tahun sebelumnya.
"Pada intinya, saya siap menang dan siap kalah. Kami hanya berharap Pilkada yang jujur dan adil, sehingga Sumenep tetap kondusif," ujarnya.
Pasangan calon A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan. Sedangkan pasangan calon Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung 8 parpol yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, DR. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan DR. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si akan berakhir pada bulan Oktober 2015, sementara pelaksanaan pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. ( Nita, Fer )