Raas-Kominfo News Room : Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera yang beranggotakan para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Raas itu didirikan sejak April 2000 lalu, Senin kemarin (12/03) baru melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT yang sedianya dilaksanakan tahun 2006 kemarin itu sempat molor, karena modal usaha yang terkumpul sebesar Rp. 91.940.000,00 melalui simpanan pokok sebesar Rp. 40.000,00 dan simpanan wajib sebesar Rp. 10.000,00 ternyata ditemukan sisa modal usaha tersebut hanya sebesar Rp. 63.000.000,00, padahal modal usaha itu beku. Menurut penjelasan salah seorang pengurus, untuk memenuhi kekurangan modal usaha yang beku itu pihaknya berjanji akan dikembalikan pada waktu 10 bulan mendatang dengan jaminan surat pernyataan diatas meterai Rp. 6.000,00. Dijelaskan pula, bahwa kekurangan sisa modal usaha sebesar Rp. 28.000.000,00 itu saat ini masih berada di sebagian anggota dalam bentuk pinjaman. Disisi lain, beberapa orang anggota KPRI Sejahtera Kecamatan Raas menyesalkan, karena sejak berdiri hingga saat ini masih belum memiliki Badan Hukum, sehingga Koperasi para guru ini dinilai tidak sehat dan menimbulkan masalah besar. Sedangkan pengurus KPRI Sejahtera Kecamatan Raas ini terdiri dari Ketua H. Subhan Arif, Sekretaris Ahmadun, Bendahara I Aliurrida, Bendahara II Hasanuddin, Pembantu Umum Suisno dan Mursid, dan Badan Pengawas Naim. ( JuP-29, Esha )