Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-02-2007
  • 371 Kali

KPRI PENERANGAN ADAKAN RAPAT ANGGOTA RENCANA KERJA DAN RAPAT ANGGOTA KHUSUS

Sumenep-Komunikasi News Room : Rapat Anggota Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KPRI Penerangan tahun 2007, merupakan acuan atau draft dalam melaksanakan kegiatan Koperasi, namun demikian bila ada beberapa potensi yang perlu dikembangkan untuk kegiatan koperasi agar dimasukan pada Rencana Kerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dan SDM, Drs. Ec. Ach. Zaini, MM. pada acara Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rapat Anggota Khusus KPRI Penerangan, yang bertempat di Aula Bakominfo, Kamis (01/02). Lebih lanjut menurut Ach. Zaini, pelaksanaan Rencana Kerja Koperasi terpisah dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan langkah yang tepat, karena daya fikir anggota lebih leluasa atau tidak terbatas dengan waktu, sehingga hasil keputusan yang diperoleh merupakan hasil pemikiran yang proporsional dan rasional. Pada kesempatan itu Ketua KPRT Penerangan, Drs. Koesman Hadie dalam sambutannya mengatakan, bahwa perkembangan KPRI Penerangan setiap tahunnya telah menunjukkan perkembangan dan peningkatan yang berarti, terbukti dari Sisa Hasil Usaha (SHU) dan semua kebutuhan pinjaman anggota dapat terlayani dengan baik, sedangkan Rencana Kerja KPRI Penerangan dilakukan semata-mata mengacu pada mekanisme kegiatan koperasi, sehingga koperasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan anggotanya. Koesman Hadie juga berharap, agar para anggota dalam membahas tentang rencana kerja kopersi yang ia pimpin, nantinya keputusan yang hendak diambil, merupakan hasil pemikiran yang lebih dewasa dan tidak emosional, sehingga hasil keputusan merupakan hasil keputusan yang terbaik. Sementara itu Ketua PKPRI Daya Karya Kabupaten Sumenep yang diwakili H. Mukammah, BA menjelaskan, bahwa apapun alasannya bahwa Koperasi adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Maka setiap langkah yang dilakukan oleh pengurus maupun anggota koperasi harus bermuara pada kesejahteraan semua anggotanya. ( Soek, Esha )