Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-07-2010
  • 552 Kali

KPE, Secara Legal Formal Dapat Digunakan

News Room, Selasa ( 20/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar lounching Kartu Pegawai Elektrik (KPE) dan kenaikan pangkat serta pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung, Selasa (20/07). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, dengan peresmian pemakaian KPE, secara legal formal sudah bisa digunakan, dan pihaknya berharap dalam pelaksanaannya berjalan lancar dan efektif. Bahkan, memberikan kontribusi dan nilai kemanfaatan bagi kelancaran maupun efektifitas pengambilan gaji pegawai, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji pegawai. ”Ini bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayaan yang sebaik-baiknya pada sumer daya aparatur pemerintah (PNS), dan kami harapkan PNS memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,”tegasnya. Bupati menyatakan, Bank Jatim Sumenep sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sumenep hendaknya bisa memberikan pelayanan secara optimal, mengingat secara geograifis, Kabupaten Sumenep terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan. Ditempat yang sama Direktur Pemasaran Bank Jatim Surabaya, Sjamsul Arifin Jaelani mengungkapkan, dengan KPE diharapkan penggunaannya multi fungsi, diantaranya untuk mengetahui identifikasi PNS dan keluarga yang menjadi tanggungan, mengetahui otentifikasi layanan kesehatan dan mengetahui tabungan perumahan dan mengetahui otentifikasi pembayar gaji. ”Untuk mensukseskan program tersebut, kami mempersiapkan berbagai perangkat keras dan lunak, termasuk penambahan jaringan dan layanan hingga ke Kecamatan, baik melalui ATM keliling dan kantor,”ungkapnya. Pelaksanaan louncing KPE ini dihadiri Perwakilan BKN Kantor Regional II Surabaya, dan secara simbolis menyerahkan kartu KPE pada Bupati dan selanjutnya diserahklan pada Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Kepala Puskesmas dan perwakilan guru. ( Yasik, Esha )