Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-12-2008
  • 825 Kali

Korban Perkosaan Minta Keadilan, Pelaku Harus Diadili

News Room, Sabtu ( 20/12 ) Nasib malang yang menimpa seorang siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Lenteng. Sebut saja ‘Bunga’ (14th) bukan nama sebenarnya. Sudah malang tertimpa tangga pula, sudah di perkosa sekitar 6 bulan lalu, saat ini lelaki yang merampas masa depannya itu malah tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan ketika kasus kehamilan bunga terungkap dan menyebutkan si ‘Durjana’ (35) sebut saja begitu, yang sudah punya istri dan masih suami dari salah seorang bibi korban, pelaku tidak mengakui perbuatan bejatnya. Akhirnya perbuatan tersangka itu dilaporkan kepada aparat untuk diproses secara hukum. Dari berbagai sumber yang dihimpun dilapangan menyebutkan, awal terungkapnya aib itu ketika salah seorang famili borban curiga dengan kondisi perut bunga yang lain dengan biasana. Sehingga ketika dipaksa untuk memperlihatkan perutnya, keluarga bunga terkejut dan akhirnya bunga mengakui kejadian saat dipaksa pamannya beladeni nabsu birahinya, dengan ancaman. Bunga menyimpan rahasia ini selama enam bulan dengan perasaan perih, sebab selama ini bunga memang sering disuruh membeli rokok dan sebagainya oleh pelaku karena menganggap famili sendiri. Tak tahunya, paman berubah harimau dengan menerkam mangsanya seperti daging kelinci yang empuk. Kepala Desa Benaresep Timur, Mulyadi mengakui kejadian yang menimpa Bunga merupakan aib yang harus dipertanggung jawabkan oleh pelaku. Karena pelaku sudah punya istri dan masih kerabatnya sendiri, jadi harus diberi hukuman yang setimpal. Sebab apabila aparat tidak serius menangani kasus yang telah menorehkan noda keluarga dan desanya itu, khawatir masyarakat sendiri yang akan menghakiminya. “Masyarakat disini berharap aparat benar-benar bisa mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu, sebab kasihan melihat keluarga korban yang tidak mampu tidak bisa berbuat banyak dan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada keadilan hukum yang ada,” ujar Mulyadi. Bahkan, dengan masih berkeliarannya pelaku yang seolah-olah bangga dan mengejek korban karena menganggap dirinya kebal hukum, akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat terhadap supremasi hukum khususnya di Sumenep. Karena itu Mulyadi, berharap ada lembaga lain yang mau membantu korban dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara yang diperlakukan semena-mena. Sebab, selain diperkosa dan hamil, korban masih dibawah umur, yang seharusnya menikmati masa sekolah dan mengejar cita-citanya. Sementara bunga maupun keluarga korban belum bisa dimintai komentarnya, karena bunga masih depresi berat. Dan takut untuk menemui siapapun. (Ren)