Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2010
  • 376 Kali

Korban Penipuan Cabup Sumenep Datangi Komisi A DPRD

News Room, Rabu ( 21/07 ) Korban penipuan Calon Bupati (Cabup) Sumenep, Hariksan, yang juga seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten setempat, mendatangi anggota Komisi A DPRD Sumenep, pada Rabu (21/07) pagi. Kuasa Hukum Hariksan, Agus Andriyanto mengatakan, kedatangannya ini untuk meminta anggota Komisi A DPRD memfasilitasi, supaya laporan penipuan tersebut ditangani penyidik Polres Sumenep. “Kami ingin anggota DPRD membantu korban, dengan memfasilitasi laporan penipuan itu ditangani Polres Sumenep. Sebab, kami menilai kasus tersebut layak diproses di Sumenep, karena pelapor maupun terlapor sama-sama berada di Sumenep,”kata Agus, pada wartawan di kantor DPRD Sumenep, Rabu (21/07). Kasus dugaan penipuan dengan terlapor Azasi Hasan, Cabup yang saat ini bertarung di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep putaran II, dilaporkan ke Polres setempat oleh korban pada tanggal 18 Juni 2010. Namun, setelah sempat memeriksa 6 orang saksi, Polres justru melimpahkan penanganan kasus tersebut pada Polda Kepulauan Riau, dengan alasan tempat kejadian perkara (TKP) di Batam. “Pelimpahan kasus itu, kami menilai Polres Sumenep memaksakan diri untuk menyatakan tidak berhak menangani kasus tersebut,”ujarnya. Sementara, anggota Komisi A DPRD Sumenep, KH. Khairul Amin, SH menyatakan, akan menindak lanjuti persoalan tersebut. “Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumenep, guna mengetahui secara rinci kasus yang menimpa Hariksa itu,”ungkapnya. Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Hariksan ke Polres Sumenep dengan terlapor Azasi Hasan, terkait bisnis mobil senilai Rp. 200 juta. ( Nita, Esha )