News Room, Kamis ( 14/10 ) Hasil pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD Sumenep berinisial H oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, tadi siang, Kamis (14/10) BK kembali menyampaikan hasil klarifikasninya kepada keluarga korban yang berasal dari Kabupaten Jombang. Dalam penyampaiannya politisi Partai Hanura yang diduga melakukan penipuan itu tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan. Usai menemui BK, salah seorang keluarga pelapor Hari Hadiyanto kepada sejumlah wartawan mengaku akan terus melakukan upaya hukum untuk membuktikan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumenep itu. Namun, pihaknya tetap mendukung upaya yang telah dilakukan BK DPRD Sumenep dalam menindak lanjuti laporannya. “Bahkan, kami tidak mengira jika setelah kami melaporkan kepada BK kemudian banyak para korban yang melaporkan upaya penipuan yang sama kepada BK,”ujarnya. Karena itu, kami juga berharap para korban melaporkan hal yang sama kepada pihak yang berwajib, sehingga bisa diproses hukum. Sebab, sepertinya dari pihak yang dilaporkan hingga saat ini tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebenarnya tegas Hari, pihaknya memang berupaya melakukan upaya mediasi melalui Dewan Kehormatan DPRD Sumenep, agar bisa dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, karena tidak ada itikat baik, pihaknya akan melimpahkan ke rana hukum, dan berharap pihak BK tetap terus melakukan upaya melakukan penyelesaian sesuai tugas kedewanan. Sebelumnya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Miftahorrahman mengatakan, pihaknya akan menyikapi beberapa laporan yang diterimanya, terkait dengan dugaan penipuan. Sementara dugaan yang dilaporkan ke BK, diasamping 2 korban dari Jombang dan Mojokerto, yang dimintai uang sampai ratusan juta, dengan dijanjikan diangkat PNS. Laporan lainnya, yakni dari Sumenep sendiri, dengan korban 40 orang, yang semuanya dimintai uang antara Rp. 5 juta hingga Rp. 7 juta dengan janji yang sama. ( Ren, Esha )