Batang-batang-Kominfo News Room : Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, bertempat di Pendopo Kecamatan Batang-batang, Senin (26/03) menyerahkan bantuan bagi masyarakat eks korban kecelakaan perahu yang menimpa 3 Desa di Kecamatan Batang-batang beberapa waktu lalu, yakni Desa Legung Timur sebanyak 26 orang, Desa Legung Barat sebanyak 24 dan Desa Dapenda sebanyak 3 orang serta penyerahan bantuan kepada H. Hasan asal Desa Batang-batang Daya yang rumahnya tertimpa musibah kebakaran. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, diwakili Kepala Bidang Bantuan Sosial, Drs. Ali Rahmat, M.Si dihadapan para penerima bantuan mengatakan, bantuan yang diberikan kepada para korban kecelakaan perahu, itu merupakan amanah yang harus disampaikan langsung kepada penerima, karena hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam rangka meringankan beban para korban bencana. Dikatakan Ali Rahmat, bahwa bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Sumenep berupa beras dan lauk-pauk. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur berupa makanan siap saji, selama 10 hari. Adapun paket bantuan tersebut berupa 4 kilogram, uang lauk-pauk sebesar Rp. 5000,00 per jiwa setiap hari. Sedangkan pemberian bantuan yang berbentuk makanan siap saji, berupa sarden sebanyak 9 kaleng, kecap 9 botol, saos tomat 9 botol serta susu dan minyak goreng sebanyak 2 botol per Kepala Keluarga (KK). Ali Rahmat menghimbau kepada para penerima bantuan, hendaknya bantuan tersebut disyukuri dan jangan sampai menjadikan fitnaan diantara penerima, sebab hal itu berdasarkan pendataan yang dipadukan antara unsur DPRD, Kecamatan, Desa dan Dinas Kesos sendiri. Pada kesempatan itu Camat Batang- batang, Drs. H. Ahmawi, M.Si. menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang telah peduli akan musibah yang telah menimpa masyarakat Batang-batang khususnya pada masyarakat yang terkena musibah, kemudian dengan adanya bantuan tersebut, kepada para penerima diharapkan jangan sampai terlontar kata-kata terlambat, mengingat hal tersebut harus melalui proses. ( JuP-18, Soek, Esha )