Media Center, Jum'at ( 23/07 ) Koramil 0827/20 Sapudi kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Sapudi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya pendisiplinan aturan protokol kesehatan COVID-19 itu, khusus di wilayah Koramil 0827/20 Sapudi Kabupaten Sumenep, Jumat (23/07/2021).
Pada Operasi Yustisi kali ini, petugas menjaring beberapa orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dan kesemuanya diberikan sanksi sosial.
Komandan Koramil (Danramil) 0827/20 Sapudi, Kapten Chb Ardi Sumarja, mengungkapkan, Operasi Yustisi merupakan salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Babinsa jajaran bersama unsur Tiga Pilar secara rutin setiap hari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Koramil 0827/20 Sapudi,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga dalam menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
“Kita harapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, Karena pandemi ini belum berakhir,” pungkasnya. ( Dim/Ren,Fer )