Media Center, Senin ( 29/05 ) Banyaknya Koperasi yang tidak aktif melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), bahkan hingga 2 tahun berturut-turut, terancam akan dihapus dari database yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Imam Trisnohadi, SH, M.Si kepada wartawan, Senin (29/05) mengungkapkan, sedikitnya sudah ada 9 Koperasi yang dihapus sepanjang tahun 2016 kemarin.
“Kesembilan koperasi yang kami hapus dari database itu karena sudah dianggap tidak aktif dan menyalahi aturan yang telah ditetapkan,”ungkapnya.
Menurut Imam, dengan tindakan tersebut diharapkan di Sumenep tidak ada lagi koperasi tidak sehat. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan pembinaan ke sejumlah koperasi yang ada di Sumenep, mengingat keberadaan koperasi menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Dijelaskan pula, di Kabupaten Sumenep terdapat sekitar 1.400 koperasi yang meliputi pula Koperasi Wanita (Kopwan), Koperasi Pertanian dan Koperasi Simpan Pinjam. Ke depan, pengawasan terhadap koperasi di Kabupaten Sumenep akan terus dilakukan, sehingga jika ada yang tidak sehat akan langsung diberi sanksi termasuk penghapusan.
"Disamping pembinaan, terus kami lakukan
pengawasan, agar koperasi tetap melaksanakan aturan, dan ketentuannya juga
tetap dilakukan,”tandasnya. ( Ren, Esha )