News Room, Selasa ( 17/09 ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap mengadaka konvensi pendidikan akhir bulan ini. Agendanya adalah membahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Meski begitu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan, Musliar Kasim menegaskan bahwa konvensi tidak ditujukan untuk menghapus Unas. Dia menuturkan, pelaksanaan Unas sudah tidak bisa diganggu gugat. Sebab, Unas diatur dalam Undang-Undang dan peraturan lain di bawahnya. “Saya tegaskan, bahwa tujuan konvensi pendidikan nanti bukan untuk menghapus Unas,”tegas mantan Rektor Universitas Andalas, Padang itu, kemarin (16/09). Konvensi pendidikan akan diikuti sejumlah elemen pendidikan. Mulai internal Kemendikbud, parlemen, akademisi, pengamat, hingga delegasi dari Dinas Pendidikan dan sekolah. “Pengamat atau praktisi yang selama ini mendukung atau kontra dengan Unas, silahkan ikut,”kata Musliar. Dalam konvensi tersebut, Kemendikbud ingin menampung sebanyak-banyaknya suara terkait dengan pelaksanaan Unas, baik yang positif maupun negatif. Hal itu ditujukan untuk merevisi pelaksanaan Unas ke depan. Pemerintah membuka peluang untuk merevisi pelaksanaan Unas. Salah satunya terkait dengan komposisi penentu kelulusan peserta ujian. Komposisi terakhir kelulusan Unas ditentukan oleh 60 persen nilai Unas, dan 40 persen nilai ujian sekolah. Musliar menyatakan, dalam konvensi nanti, terbuka peluang komposisi itu berubah. Bisa jadi komposisi nilai Unas dikurangi dan nilai ujian sekolah diperbanyak. “Apa pun komposisinya nanti, Unas tetap dilanjutkan tahun depan,”uajr pejabat yang juga merangkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud itu. Saat ini panitia Unas 2014 mulai bekerja. Antara lain menyusun dan mengumpulkan butir-butir soal. Persoalan teknis lainnya dikebut setelah pelaksanaan konvensi pendidikan nanti. ( JP, Esha )