Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-07-2010
  • 642 Kali

Komplotan Pelaku Pemerasan Diringkus Petugas

News Room, Rabu ( 07/07 ) Sebanyak 4 pelaku tindak pidana pemerasan diringkus aparat Polres Sumenep, sesaat setelah meluncurkan aksinya terhadap 2 insan yang diduga melakukan perbuatan mesum di sekitar wilayah Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo, tepatnya di jembatan Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Selasa (06/07) malam. Ke 4 pelaku itu, adalah Fauzan (27), Zainal (20), Bambang (25), dan Lukman (21), semuanya warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota Sumenep. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP M. Andi Lilik mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku pemerasan itu, bermula ketika korban bernama Rusmawati (30), berkenalan dengan Masduki (35), keduanya warga kepulauan Kangean, seorang tukang ojek di Pelabuhan Kalianget. “Saat itu korban diajak jalan-jalan ke Taman Adipura. Karena sudah kenalan, korban pun mau sambil membeli Hand-Phone (HP). Namun, setibanya disebuah jembatan sekitar Bandara Trunojoyo, tukang ojek berhenti dan mencoba merayu korban dengan meraba-raba seluruh tubuh korban,”kata Andi, pada wartawan di kantornya, Rabu (07/07). Ketika itulah, kata Andi, 4 orang datang menghampiri kedua insan yang diduga melakukan perbuatan mesum. “Mereka langsung mengintimidasi keduanya supaya menyerahkan sejumlah uang dan merampas Hand-Phone. Kemudian, korban dibawa menjauh oleh 2 orang pelaku itu. Karena, mendapat firasat yang kurang baik, akhirnya korban lari sambil berteriak yang diketahui oleh petugas Samapta yang sedang patroli,”ujarnya. Andi menjelaskan, keempat pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP dan uang tunai senilai Rp. 5 juta, sekarang diamankan di Mapolres Sumenep. “Para pelaku pemerasan bakal dijerat pasal 368 jo 365 KUHP, yang ancaman hukumannya 8 tahun penjara,”ungkapnya. ( Nita, Esha )