Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Ir. Budi Dadik, MM mengingatkan kalangan petani rakyat untuk tidak berkecil hati. Pasalnya, pangsa pasar garam berkualitas K-2 dan K-3 masih terbuka lebar. Namun demikian, jika pasar menghendaki garam berkualitas K-1, jangan dianggap kebijakan yang diskriminatif, tetapi justeru harus dipandang sebagai tantangan bagi petani garam rakyat untuk menghasilkan produk yang berkualitas.
Budi Dadik menuturkan, keinginan pangsa pasar itu tidak hanya untuk komoditas garam saja, melainkan komoditas lainnya yang termasuk produk unggulan. Oleh karenya, jika pangsa pasar sudah dipahami oleh semua produsen dan pelaku ekonomi lainnya, pihaknya optimis produk unggulan di Sumenep akan menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Jika jumlah kebutuhan masyarakat dikalkulasikan dengan kebutuhan per-kapita setiap bulan, menurut Budi Dadik, pihaknya optimis produk ungulan masyarakat Sumenep ini akan menjadi peluang pasar yang sangat besar, bahkan akan mendapatkan keuntungan yang sangat berlimpah. ( Yasik, Esha )