Sumenep-Infokom News Room : Ketua Gapensi Sumenep terpilih H. Nawawi Makki berjanji akan melaksanakan amanat Musyawarah Cabang IV Gapensi Sumenep 2004, yang telah berhasil mendudukkannya kembali sebagai Ketua BPC Gapensi Sumenep masa bhakti 2004-2008. Hal tersebut diungkapkannya kepada News Room usai dilantik bersama pengurus Gapensi terpilih lainnya, Sabtu (27/11) tepatnya pukul 01.30 WIB di Gedung Korpri Sumenep. Untuk diketahui, H. Nawawi yang lebih dikenal H. Darso ini menang mutlak dalam pemilihan Ketua secara langsung bersama seorang calon lainnya dengan perolehan 205 banding 22 suara. Menurut Nawawi, amanat yang dituangkan oleh para anggota Gapensi dalam Sidang Komisi A,B dan C adalah sebuah komitment yang harus dilaksanakan oleh pengurus baru. Namun tentunya dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang dianggap prioritas yang perlu direalisasikan terlebih dahulu. Salah satunya sebagai upaya untuk memperlancar roda organisasi adalah dengan pengadaan mobil dinas Gapensi sebagai sarana transportasi bagi kepentingan organisasi. Sedangkan langkah konkrit lainnya yang akan dilaksanakan dalam memimpin organisasi pengusaha jasa konstruksi tertua ini adalah menjalin hubungan kemitraan yang baik. Yang tentunya untuk sebuah usaha yang positif dan sebuah hasil yang lebih baik dari sebelumnya. Hubungan kemitraan ini adalah kepada pihak Pemerintah maupun sesama organisasi pengusaha serta pihak lain yang berhubungan dengan kinerja para rekanan, khususnya di Bumi Sumekar ini. Ditambahkan oleh pengusaha sukses yang memiliki ciri khas dalam setiap memberikan sambutan didepan umum ini, bahwa kedepan pihaknya akan terus berupaya mempertahankan kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab yang dalam hal ini adalah Bupati Sumenep, untuk mengutamakan persaingan yang sehat, yaitu bersaing dalam upaya perbaikan kwalitas pekerjaan proyek. Sehingga diharapkan kepercayaan yang diberikan tersebut dapat di pertanggung jawabkan sebagaimana mestinya. Bahkan Nawawi mengaku tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para anggotanya yang tidak melaksanakan pekerjaan proyeknya sesuai kwalitas yang diinginkan, yaitu dengan mempending Ijin Usahanya selama setahun, hingga yang bersangkutan benar-benar memiliki niat baik untuk memperbaikinya dimasa yang akan datang. ( Ren, Esha )